SELAYANG PANDANG BANTAENGKU

PENETAPAN HARI JADI BANTAENG

Selayang Pandang sound - chariemsHari jadi Bantaeng dilihat dari segi yuridis formal, jatuh pada tanggal 4 juli 1959 saat diundangkan dengan undang-undang nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah tingkat II di Sulawesi. Namun Pemberlakuan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, bukanlah menunjukkan keberadaan Bantaeng pertama kali, karena Kabupaten Bantaeng sebagai bekas afdeling pada zaman pemerintahan Hindia Belanda sudah lama dikenal sebagai pusat pemerintahan Formal. Bahkan sejak tanggal 11 November 1937 Resident Pertama Pemerintahan Hindia Belanda telah memimpin Pemerintahan di Bantaeng. jadi, hari jadi Bantaeng selain bermakna historis juga bermakna simbolik yang menggambarkan nilai budaya dan kebesaran Bantaeng dimasa lalu dengan adat istiadatnya yang khas

Tanggal 7 (tujuh) menunjukkan simbol Balla Tujua di Onto dan Tau Tujua yang memerintah di masa lalu : KARE ONTO, BISSAMPOLE, SINOWA, GANTARANGKEKE,MAMAMPANG, KATAPANG dan LAWI-LAWI

Bulan 12 (Desember) menunjukkan sistem Adat 12 atau semacam DPRD sekarang ini, yang terdiri dari perwakilan rakyat melalui unsur Jannang (Kepala Kampung) sebagai Anggotanya, yang secara demokratis menetapkan kebijaksanaan pemerintahan bersama Kareang Bantaeng

Tahun 1254 dalam atlas sejarah Dr.Muhammad Yamin, telah dinyatakan wilayah Bantaeng sudah ada, ketika kerajaan singosari dibawah pemerintahan Raja Kartanegara memperluas wilayah kedaerah timur Nusantara untuk menjalin hubungan Niaga pada tahun 1254-1292. Penentyan autentik Peta SIngosari ini jelas membuktikan Bantaeng sudah ada dan eksis ketika itu. Sehingga Oleh Prof.Nurdin Syahadat, menyatakan bahwa Bantaeng sudah ada sejak tahun 500 Masehi, sehingga dijuluki Butta Toa atau tanah tua (Tanah Bersejarah)

Adapun Pejabat Pemerintahan sejak terbentuknya Kabupaten Bantaeng sebagai berikut :
1. A. Rifai Bulu Tahun 1960-1965
2. Aru Saleh Tahun 1965 - 1966
3. Solthan Tahun 1966-1971
4. H. Solthan Tahun 1971-1978
5.
Drs.H. Darwis Wahab Tahun 1978-1988
6. Drs.H.Malingkai Maknum Tahun 1988-1993
7. Drs.H.Said Sanggaf Tahun 1993-1998
8. Drs.Azikin Solthan, M.Si Tahun 1998-Agustus 2008
9. DR.Ir.H.M.Nurdin Abdullah, M.Agr Agustus 2008 - sampai sekarang


BANTAENG SECARA ADMINISTRATIF

Secara geografis Kabupaten Bantaeng terletak pada titik 5o21'23"-5o35'26" Lintang selatan dan 119o51'42"-120o5'26"bujur timur. Berjarak 125 Km kearah selatan dari Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan. Luas wilayahnya mencapai 395,83 Km2, dengan jumlah penduduk 170.057 jiwa (2006) dengan rincian Laki-laki sebanyak 82.605 jiwa dan perempuan 87.452 jiwa. Terbagi atas 8 kecamatan serta 46 desa dan 21 kelurahan. Pada bagian utara daerah ini terdapat dataran tinggi yang meliputi pegunungan Lompobattang. Sedangkan di bagian selatan membujur dari barat ke timur terdapat dataran rendah yang meliputi pesisir pantai dan persawahan.
Kabupaten Bantaeng yang luasnya mencapai 0,63% dari luas Sulawesi Selatan, masih memiliki potensi alam untuk dikembangkan lebih lanjut. Lahan yang dimilikinya ±39.583 Ha. Di Kabupaten Bantaeng mempunyai hutan produksi terbatas 1.262 Hektar dan hutan lindung 2.773 hektar. secara keseluruhan luas kawasan hutan menurut fungsinya di kabupaten Bantaeng sebesar 6.222 Hektar (2006).
Kabupaten Bantaeng terus berpacu dengan daerah lainnya dengan mengembangkan penataan kota melaui pembuatan taman, drainase, lampu jalan, dan lain-lain
Kabupaten Bantaeng secara Administrasi sebagai berikut : 8 Kecamatan 67 Desa/ Kelurahan
Kabupaten Bantaeng terdiri atas 8 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Bissappu, Ulu Ere, Bantaeng, Eremerasa, Tompobulu, Pa'jukukang, Sinoa dan Gantarang Keke. Kecamatan Bissappu terdiri dari 4 desa dan 7 kelurahan, Kecamatan Ulu Ere terdiri dari 6 desa, Kecamatan Bantaeng terdiri dari 1 desa dan 8 kelurahan, Kecamatan Eremerasa terdiri dari 9 desa, Kecamtan Tompobulu terdiri dari 6 desa dan 4 kelurahan, Kecamatan Pa'jukukang terdiri dari 10 desa, Kecamatan Sinoa terdiri dari 6 desa dan Kecamatan Gantarang Keke terdiri dari 4 desa dan 2 kelurahan



Kehidupan Sosial dan Kemasyarakatan

Pendidikan

Pendidikan di Kabupaten Bantaeng adalah bagian integral dari sistim pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk mempertinggi ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, budi pekerti, kepribadian dan semangat kebangsaan sehingga dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
Dalam rangka mencerdaskan bangsa serta meningkatkan partisipasi sekolah pendudukan tentunnya harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal.

Kesehatan

Pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Bantaeng diarahkan agar pelayanan kesehatan meningkat lebih luas, lebih merata, terjangkau oleh lapisan masyarakat. Kesehatan merupakan bagian yang terpenting dan diharapkan dapat menghasilkan derajat kesehatan yang lebih tinggi dan memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial maupun ekonomis.
Penyediaan sarana pelayanan kesehatan berupa rumah sakit, puskesmas dan tenaga kesehatan, semakin ditingkatkan jumlahnya sesuai dengan rencana pertahapannya, sejalan dengan itu penyediaan obat-obatan, alat kesehatan, pemberantasan penyakit menular dan peningkatan penyuluhan di bidang kesehatan.

Adapun sarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Bantaeng pada tahun 2006 telah tersedia berupa rumah sakit umum sebanyak 1 buah, puskesmas /pustu 34 buah, puskesmas keliling 13 buah, balai pengobatan 2 buah dan 25 polindes. Jumlah dokter praktek sebanyak 26 orang, bidang desa 52 orang, apotik 5 buah dan toko obat sebanyak 17 buah. Disamping itu di Kabupaten Bantaeng jumlah tenaga kesehatan pada tahun 2006 sebanyak 239 orang.

Keluarga Berencana

Salah satu usaha pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk adalah menggalakkan program keluarga berencana.
Dalam rangka mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan menciptakan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran, beberapa cara telah ditempuh antara lain melalui kampanye gerakan keluarga berencana dan secara langsung mengatur kelahiran dengan memamfaatkan alat kontrasepsi untuk pengaturan kehamilan.
Agama
Upaya pemenuhan sarana dan prasarana kehidupan beragama pada dasarnya merupakan tanggungjawab masyarakat, karena pemerintah juga mempunyai tanggungjawab atas pembinaan kehidupan beragama dalam masyarakat, maka pemerintah telah memberikan bantuan dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut.
Jumlah penduduk Kabupaten Bantaeng yang menganut Agama Islam sebesar 99,68 persen dan 0,32 persen merupakan non muslim.

Kriminalitas
Keamanan dan ketertiban merupakan salah satu pendorong proses pembangunan. Terjadinya masalah kriminalitas kemungkinan disebabkan antara lain pertambahan penduduk dan banyaknya penggangguran. Kedua hal tersebut akan menimbulkan kerawanan sosial karena para pengganggur dituntut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka timbul keinginan untuk melakukan tindakan kejahatan berupa pencurian, pembunuhan dan lain-lain

Assalamu Alaikum / Salam Sejahtera

Selamat Datang di Blog Sederhana ini
Semoga Mendapat Inspirasi di dalamnya ....

Batas

Batas
Batas Bantaeng Jeneponto

Apa And Suka Blog ini